Berita  

SPBU di Serang Ditangkap, Polda Banten Jelaskan Modus Oplos Pertamax yang Mengerikan

SPBU di Serang Ditangkap, Polda Banten Jelaskan Modus Oplos Pertamax yang Mengerikan
SPBU di Serang Ditangkap, Polda Banten Jelaskan Modus Oplos Pertamax yang Mengerikan

Polda Banten menetapkan tersangka kasus oplosan BBM jenis Pertamax di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Serang inisial NS (53) dan ASW (40). Kedua orang ini mengoplos jenis BBM yang bukan dari Pertamina lalu dicampur di tangki Pertamax di SPBU.

“Mereka melakukan pembelian bahan bakar Pertamax, bukan di Pertamina atau bukan di depo Pertamina, melainkan dari pihak lain,” kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, Rabu (30/4/2025).

Tersangka ASW memesan BBM yang bukan dari Pertamina ini ke seseorang bernama DH dari Jakarta. ND yang berposisi sebagai manajer SPBU, mengetahui apa yang dilakukan NS selaku pengawas atas pembelian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *