
Seorang perempuan berusia EM di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan hingga duit jutaan miliknya raib. Korban diperas dengan modus video call sex (VCS) .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (27/4/2025). Korban mengatakan berkenalan dengan pelaku berinisial T melalui TikTok. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Awal Kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian Bandar Lampung, lalu percakapan berlanjut ke WhatsApp,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).