
Wakil Ketua MPR sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII yang salah satunya mengurusi bidang keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang mendorong revisi UU Perkawinan dan atau menghadirkan undang-undang baru tentang ketahanan keluarga. Usulan ini menyusul tingginya angka perceraian di yang berpotensi mengganggu struktur sosial serta stabilitas ekonomi keluarga.
“Usulan ini patut diapresiasi, dan saya yang diamanahkan berada di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama, menyambut baik keprihatinan dan usulan tersebut. Apalagi bila solusinya lebih mendasar dengan lahirnya kembali RUU Ketahanan Keluarga sebagaimana diwacanakan oleh Menag Prof Nasaruddin Umar,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Sebagai informasi, sebelumnya Menag Nasaruddin Umar menyampaikan kekhawatirannya terhadap angka perceraian yang tinggi. Ia mengusulkan agar ada Bab khusus di dalam UU Perkawinan yang mengatur pelestarian perkawinan atau bila perlu dibuatkan UU khusus mengenai Ketahanan Keluarga.