
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (perkim) di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara korupsi proyek Dinas pupr Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ( Sumsel ). KPK menggeledah dinas perkim karena diduga ada oknum yang terlibat di sana.
“Sepanjang yang saya ketahui ada pihak-pihak atau oknum yang terlibat dimana oknum ini memang bukan bagian dari pegawai Pemkab OKU,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Untuk itu KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah. Penyidik melakukan itu usai mendapat keterangan saksi.