
Seorang pria berinisial K (61) di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungnya sendiri. Korban berinisial RI (21) diperkosa berulang kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengatakan pemerkosaan terungkap setelah korban melahirkan pada 15 April 2025 pukul 02.00 Wita. Kakak tiri korban yang menemani persalinan menanyakan siapa yang menghamili korban.
“Di situlah korban menceritakan perbuatan pelaku,” kata Luk Luk dilansir detikBali, Rabu (23/4/2025).