Berita  

“Anggota Dewan Jadi Tersangka Judi Ayam, Ungkap: ‘Hanya Jual Beli Saja'”

“Anggota Dewan Jadi Tersangka Judi Ayam, Ungkap: ‘Hanya Jual Beli Saja'”

Polres Asahan menetapkan 3 orang tersangka judi sabung ayam, yang salah satunya adalah anggota dprd asahan Pajar Prianto (42). Pajar berperan sebagai penyedia tempat judi sabung ayam itu.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan selain Pajar, dua tersangka lainnya yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46). Mereka berdua ikut bermain taruhan dalam judi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka, yaitu tersangka PP, SR dan SN,” kata Afdhal saat konferensi pers, dilansir detikSumut , Selasa (22/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *