
Polisi masih mendalami pengungkapan kasus peredaran obat keras yang ditemukan dari hasil penggerebekan di Pasar Tanah Abang , Jakarta Pusat. Setelah menangkap satu pengedar berinisial DS (19), kini polisi memburu pemasok obat keras tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan pihaknya sudah mengantongi identitas pemberi obat keras yang dijual oleh DS. Roby mengatakan sosok yang diburu tersebut berinisial DG, sebagai pemasok.
“Barang dari mana kita sudah interogasi dengan DS. Ini, barang ini, ada yang namanya DG. Kita lagi kejar. Tapi untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini,” kata Roby saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).