
Pemuda asal Tirtayasa, Kabupaten Serang inisial DS (17) mengamuk di acara dangdutan sebuah pernikahan. Pelaku melukai 3 warga di kerumunan massa karena mabuk tuak.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 22.00 WIB, Minggu (20/4) kemarin. Tiga korban yang mengalami luka di bagian wajah dan tangan akibat sabetan sajam. Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang.
“Tersangka DS menganiaya karena pengaruh alkohol meminum minuman keras jenis tuak,” kata Andi dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).