
Latar Belakang
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengguncangkan publik dengan menyita uang Rp 500 juta lebih milik Hakim Djuyamto, yang sebelumnya memberikan vonis bebas kepada terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Uang tersebut ditemukan dalam tas yang dititipkan ke satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta Penting
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang menyelidiki motif Djuyamto dalam menitipkan uang tersebut. “Kita harus memeriksa motif Djuyamto, apakah untuk diserahkan kepada penyidik atau ada maksud lain,” jelasnya di Kantor Kejagung, Senin (21/4/2025).
Dampak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar atas integritas oknum hakim dan mekanisme pengawasan di institusi peradilan. Masyarakat menantikan hasil penyidikan yang transparan dan segera.