Berita  

MUI Peringatkanbahaya Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di Maros: Masyarakat Resah

MUI Peringatkanbahaya Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Maros: Masyarakat Resah
mui Peringatkanbahaya aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di maros: Masyarakat Resah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros menyatakan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat. Aliran pimpinan Petta Bau (59) yang mengajarkan ada 11 rukun Islam itu kini diberhentikan.

Dilansir detikSulsel , Minggu (16/3/2025), pernyataan itu disampaikan MUI melalui Maklumat MUI Maros nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 pada 14 Maret 2025. Keputusan ini hasil koordinasi dengan tim koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros.

“Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat),” ujar Sekretaris MUI Maros Ilyas Said kepada detikSulsel .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *