
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 , Tangerang. Sabu seberat 10 kilogram disita pihak kepolisian.
Dari video yang diterima detikcom, terlihat mulanya pelaku meringkus pria S yang diketahui sebagai pengedar di pinggiran Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan fan menuju ke sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, Tangerang. Polisi lalu meminta pria S menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.