Berita  

Perusahaan di Surabaya Diduga Potong Gaji Karyawan Jumatan, Legislator Desak Ditindak

Perusahaan di Surabaya Diduga Potong Gaji Karyawan Jumatan, Legislator Desak Ditindak
Perusahaan di Surabaya Diduga Potong Gaji Karyawan Jumatan, Legislator Desak Ditindak

Latar Belakang
Komisi IX DPR menyoroti perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah karyawannya.
“Setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah setiap karyawannya. Ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Salah satu bentuk penghargaan terhadap agama dalam dunia kerja adalah adanya kewajiban THR setiap tahun,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Fakta Penting
Yahya juga mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap para pekerja. Menurutnya, hak-hak pekerja harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja dan penghormatan terhadap agama dalam dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *