
Penangkapan Spektakuler Pabrik Uang Palsu di Bogor
Polisi berhasil menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 2,3 miliar dari sindikat pemalsu di Bogor. Aksi ini dilakukan di lokasi yang diduga sebagai ‘pabrik’ uang palsu di Bubulak, Kota Bogor. Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut siap edar dan bahkan menyertakan dolar AS dalam operasinya.
Fakta Mengejutkan Kasus Uang Palsu
Barang bukti yang disita tidak hanya mencakup uang palsu jadi, tetapi juga bahan baku seperti kertas yang belum dipotong. Total nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp 2.329.700.000. Aksi ini menjadi sorotan karena menunjukkan skala operasi sindikat yang cukup besar, dengan target pasar domestik maupun internasional melalui dolar AS.
Dampak Sosial dan Implikasi Kasus Ini
Kesuksesan operasi ini tidak hanya menghentikan peredaran uang palsu, tetapi juga menunjukkan komitmen polisi dalam memerangi kejahatan ekonomi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap uang palsu dan melaporkan dugaan penemuan kepada pihak berwajib. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa uang palsu bukan hanya masalah finansial, tetapi juga ancaman terhadap kepercayaan ekonomi masyarakat.
“`