
Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) mengeluarkan residen terduga pelaku kekerasan seksual dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) prodi anestesi. Hal ini menyusul gaduh kabar pasien yang menjadi korban pemerkosaan saat tengah mendampingi keluarga untuk perawatan di ICU.
Korban dikelabui saat hendak melakukan pengambilan darah untuk donor keperluan ayah korban sebelum operasi. Saat itu, korban diberikan obat bius dan tidak sadarkan diri. Hasil visum belakangan menunjukkan adanya bekas sperma.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengkonfirmasi kabar pemberhentian yang bersangkutan, setelah ditemukan bukti-bukti kuat tindakan kekerasan seksual.