Berita  

72 Bendera Ormas di Tangerang Dicabut, Komisi III DPR Dukung: Geger Masyarakat

72 Bendera Ormas di Tangerang Dicabut, Komisi III DPR Dukung: Geger Masyarakat
72 Bendera Ormas di Tangerang Dicabut, Komisi III DPR Dukung: Geger Masyarakat

Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang , Banten. Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath mendukung penertiban bendera-bendera ormas tersebut untuk mencegah adanya saling klaim wilayah.

“Ya kami di Komisi III memberikan penuh terhadap fenomena yang belakangan marak terjadi, yakni aksi sepihak ormas yang memasang atribut, bendera, atau simbol-simbol tertentu di ruang publik hingga menimbulkan kesan klaim wilayah,” kata Rano kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *