
KPK mengatakan ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024. KPK mengingatkan baru 87,92% pejabat yang menyerahkan LHKPN.
“KPK telah menerima sejumlah 366.685 laporan, dari total 417.054 Wajib Lapor, sehingga masih terdapat 50.369 Penyelenggara Negara yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).