Berita  

5 Pemuda Meninggal Akibat Miras Oplosan di Mamuju, 2 Pemasok Ditangkap Polisi

5 Pemuda Meninggal Akibat Miras Oplosan di Mamuju, 2 Pemasok Ditangkap Polisi
5 Pemuda Meninggal Akibat Miras Oplosan di Mamuju, 2 Pemasok Ditangkap Polisi

Lima pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat, menghembuskan napas terakhir setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Polisi telah menangkap dua pemasok, Masdar (30) dan Rijal (28), yang diduga bertanggung jawab atas peredaran minuman berbahaya tersebut.
Latar Belakang
Peristiwa ini terjadi ketika 22 pemuda berkumpul di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, pada Kamis (18/9) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Dua pemuda datang membawa miras jenis Cap Tikus, yang ternyata beracun.
Fakta Penting
Empat pemuda meninggal dunia pada Sabtu (19/9) pagi, sementara korban kelima meninggal di rumah sakit pada Minggu (21/9) malam. Polisi berhasil menangkap kedua pemasok miras tersebut beberapa hari setelah insiden.
Dampak
Kematian lima pemuda ini menjadi peringatan serius tentang bahaya minuman keras oplosan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran miras ilegal di daerah tersebut.
Penutup
Tragedi ini menggugah masyarakat untuk lebih waspada terhadap minuman keras oplosan dan mendukung langkah keras pemerintah untuk mengatasi peredaran miras illegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *