
Setiap tanggal 5 November Indonesia memperingati hari cinta puspa dan satwa nasional (HCPSN). Momentum ini menjadi ajakan untuk kembali peduli terhadap kelestarian flora dan fauna yang menjadi kekayaan hayati negeri.
Peringatan ini juga menjadi ajakan untuk menumbuhkan kembali kepedulian terhadap kekayaan alam Indonesia yang luar biasa. Untuk itu, mari simak ulasan seputar latar belakang peringatan dan cara merayakannya berikut ini.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Indonesia memiliki beragam flora dan fauna khas yang menjadi kebanggaan nasional dan perlu dilindungi keberadaannya.