Berita  

438 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH, BUMN Terima dengan Tantangan Besar!

438 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH, BUMN Terima dengan Tantangan Besar!
438 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan satgas pkh, BUMN Terima dengan Tantangan Besar!

Latar Belakang
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 438 ribu hektare kebun sawit ilegal kepada BUMN. Ini adalah langkah terbaru dalam upaya pemerintah untuk membersihkan kawasan hutan dari ilegalitas.
Fakta Penting
Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan dan menghentikan perkebunan sawit ilegal. Satgas ini terdiri dari menteri terkait, Polri, dan Kejaksaan.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyerahan lahan ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama, 221 hektare, diserahkan pada Maret 2025, sedangkan tahap kedua, 216 hektare lebih, baru-baru ini.
Dampak
Penyerahan lahan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memulihkan ekosistem hutan dan memberikan manfaat sosial ekonomi melalui BUMN. Namun, tantangan dalam memastikan keberlanjutan upaya ini tetap ada.
Penutup
Dengan serah terima ini, pemerintah menunjukkan komitmen keras dalam menangani masalah perkebunan sawit ilegal. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah upaya ini akan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi hutan dan masyarakat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *