
Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan rencana penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas. Empat orang ini memiliki peran masing-masing.
Inisial keempat tersangka yakni M, AS, RP, dan BS. Salah satu tersangka berinisial M, yang merupakan warga Tangerang Selatan, diduga menjadi provokator utama sekaligus pembawa senjata tajam.