
Latar Belakang
Sejumlah massa simpatisan 4 anggota negara republik federasi papua barat (NRFPB) terdakwa kasus makar mengamuk hingga berujung ricuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kericuhan dipicu 4 terdakwa yang hendak diberangkatkan ke Makassar untuk disidangkan.
Fakta Penting
Dilansir detikSulsel, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 06.33 WIT, suasana mencekam terjadi di depan Polresta Sorong. Massa awalnya mengadang aparat di pintu masuk saat hendak memberangkatkan empat terdakwa kasus makar berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi belakangan melakukan pembubaran secara paksa.
Keempat terdakwa kasus makar kemudian dibawa dengan dikawal 4 mobil rantis milik Brimob polda papua barat daya menuju Bandara Eduard Osok Sorong. Massa yang berada di lokasi dan menolak pemindahan tahanan kembali mencoba mengadang dengan melakukan pemalangan di depan pintu masuk Polresta.
Dampak
Kericuhan ini tidak hanya merusak infrastruktur di sekitar Polresta Sorong, tetapi juga menimbulkan ketegangan sosial di kota tersebut. Pemerintah setempat telah mengevaluasi situasi dan memastikan keamanan publik menjadi prioritas utama.
Penutup
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan penanganan kasus hukum secara transparan untuk mencegah konflik di masa depan. Bagaimana masyarakat Papua Barat Daya melihat tindakan pemerintah dalam menangani kasus makar ini?