
Latar Belakang
Ammar Zoni kembali menarik perhatian publik setelah terjerat kasus penjualan narkoba di dalam Rutan. Mantan pesinetron ini tengah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara, namun ulahnya yang sudah empat kali tersandung narkoba membuat pihak penegak hukum memutuskan untuk memindahkannya ke Pulau Nusakambangan.
Fakta Penting
Ammar Zoni terpergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya tercium karena petugas rutan mencurigai gerak-geriknya. Tak sendirian, Ammar Zoni didampingi lima orang lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini, yaitu A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merusak reputasi Ammar Zoni sebagai mantan artis, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Keberadaan narkoba di dalam rutan menjadi perhatian khusus, mengingat risiko penyebaran yang lebih luas.
Penutup
Dengan dipindahkannya Ammar Zoni ke Pulau Nusakambangan, harapannya adalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana upaya pencegahan lebih efektif di dalam rutan?