Berita  

3 Oknum TNI Dituduh Penganiaya Prada HMN Hingga Tewas di Gowa, Apakah Ada Penyelundupan Informasi?

3 Oknum TNI Dituduh Penganiaya Prada HMN Hingga Tewas di Gowa, Apakah Ada Penyelundupan Informasi?
3 Oknum TNI Dituduh Penganiaya Prada HMN Hingga Tewas di Gowa, Apakah Ada Penyelundupan Informasi?

Polisi Militer Kodam ( Pomdam ) XIV/Hasanuddin menetapkan 3 oknum anggota TNI berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL sebagai tersangka usai diduga menganiaya Prada HMN hingga tewas di barak Yon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pomdam terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan sejumlah bukti.

“Untuk kasus kejadian yang di Arhanud itu sekarang 3 orang yang kemarin masih saksi sekarang sudah naik statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman dilansir detikSulsel , Selasa (12/11/2025).

Exit mobile version