
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar 4.751 kasus peredaran narkoba dan menyita 2,2 ton barang bukti kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Upaya itu disebut telah menyelamatkan jutaan jiwa.
Pengungkapan kasus narkoba itu disampaikan oleh BNN bersama Polda Sumut pada Jumat (26/9/2025). Ada ribuan tersangka yang ditangkap dari kasus-kasus tersebut.
Tangkap 6.014 Tersangka