
Bareskrim Polri telah menangkap empat orang tersangka terkait situs judi online h55.hiwin.care. Selain itu, polisi juga masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap ketiganya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya merupakan warga negara (WN) China.
“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).