Berita  

2 Remaja Jadi Korban Penyiksaan Setelah Dimabuk Obat Keras

2 Remaja Jadi Korban Penyiksaan Setelah Dimabuk Obat Keras
2 Remaja Jadi Korban Penyiksaan Setelah Dimabuk Obat Keras

Dua remaja di Pamarayan, Kabupaten Serang berinisial AD (17) dan SO (23) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban dicabuli usai dicekoki Obat keras.

Korban dicabuli secara bergiliran dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah dicekoki pil tramadol dan eksimer. peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa, 16 September 2025 lalu.

“Betul, ada dua remaja yang diamankan dan kini ditahan dalam kasus dugaan pencabulan gadis di bawah umur,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (25/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *