Berita  

“2 Ha Lahan di Kampar Terbakar, Warga Berduka: Pelaku Dihukum 10 Tahun”

“2 Ha Lahan di Kampar Terbakar, Warga Berduka: Pelaku Dihukum 10 Tahun”

Peristiwa Kebakaran Lahan di Kampar, Riau
Lahan seluas 2 hektare di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terbakar akibat ulah warga yang membakar sampah. Kebakaran ini nyaris membakar perumahan di dekat lokasi, menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Fakta Penting
Peristiwa ini terjadi di Jalan Perwira, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, pada Minggu (20/7/2025). Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, yang sedang bepergian bersama istrinya, melihat kepulan asap dari kejauhan dan curiga ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dampak dan Tindakan
Api yang melahap lahan seluas 2 hektare nyaris menghancurkan rumah-rumah di sekitar lokasi. Sejumlah warga terpaksa mengungsi sementara untuk menghindari bencana. Polres Kampar segera tindak lanjuti kasus ini dan berhasil menangkap pelaku yang diduga membakar sampah.
Penutup
Kebakaran lahan di Kampar ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya pencegahan dan pemantauan terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Dengan ditangkapnya pelaku, harapannya adalah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keamanan lingkungan bagi warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *