Berita  

16 Orang di Bali Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah Keluarga, BANDAID KELUARGA BOCOR! Nenek 93 Tahun Terlibat

16 Orang di Bali Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah Keluarga, BANDAID KELUARGA BOCOR! Nenek 93 Tahun Terlibat
16 Orang di Bali Jadi Terdakwa pemalsuan silsilah Keluarga, BANDAID KELUARGA BOCOR! Nenek 93 Tahun Terlibat

Seorang nenek berusia 93 tahun, Ni Nyoman Reja, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga. Sang nenek duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bersama 16 terdakwa lainnya.

Dilansir detikBali , sidang pembacaan dakwaan terhadap Ni Nyoman Reja dan 16 orang lainnya digelar pada Kamis (15/5/2025). Perempuan kelahiran 31 Desember 1932 itu diketahui tinggal di Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Dalam sidang tersebut, seluruh terdakwa hadir menggunakan pakaian adat Bali serba putih. Mereka adalah I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58), I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana (54), I Wayan Sudartha (57), I Wayan Arjana (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *