
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias) memindahkan 100 napi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para napi berisiko tinggi (high risk) itu kerap bikin ulah di dalam lapas.
Proses pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (30/5/2025). Para napi tersebut berasal dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.
“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (31/5).