Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 22 orang terkait peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT), selama 10 hari Operasi Antik Lodaya. Barang bukti berupa sabu, ganja hingga obat keras tertentu disita dalam operasi ini.
“Hasil Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 6-15 November 2025, selama 10 hari, Satnarkoba mendapatkan atau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, berjumlah 20 kasus atau 28 laporan polisi. Yang mana dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang,” kata Kasat Narkoba AKP Ali Jupri ketika menggelar jumpa pers, Senin (17/11/2025).
Ali menyebut, 22 orang yang diamankan merupakan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu, ganja, hingga tembakau sintetis. Para pelaku yang diamankan, kata Ali, sebagian besarnya merupakan target operasi (TO).





