![[标题]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761695432533.jpg)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan pernyataan terkait keinginannya menjabat 3 periode. Padahal, konstitusi AS membatasi seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden 2 periode.
Dilansir Reuters , Selasa (28/10/2025), spekulasi menyeruak setelah Trump menolak untuk menegaskan dirinya tidak akan kembali mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Ini merupakan ke sekian kalinya Trump membahas gagasan menjabat lebih dari dua periode.
Dalam sejumlah kampanye, Trump bahkan melontarkan gurauan dan menggoda para pendukungnya dengan slogan ‘Trump 2028’. Amandemen ke-22 Konstitusi AS telah melarang siapa pun untuk terpilih menjadi Presiden AS untuk periode jabatan ketiga.





